CILACAP, (CIMED) – Pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di lahan eks PT Antam kini tinggal selangkah lagi. Menyusul hibah tanah dari pihak PT.Aneka Tambang (Antam) yang resmi diserahkan ke Pemkab Cilacap pada awal Agustus 2011 lalu. Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Direksi PT.Antam didampingi Kepala BPN Cilacap, Edi Sudarsono kepada Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.
Tanah yang dihibahkan adalah bekas komplek perumahan karyawan PT Antam dengan luasan kisaran 9.650 hektar. Berada tepat di depan Pantai Teluk Penyu hanya terhalang oleh pemukiman penduduk dari luasan total yang mencapai 7.000 hektar.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Cilacap, Paimin, sebenarnya sesuai rencana, Rusunawa ini mulai dibangun tahun 2011. Namun, pemerintah pusat lewat Kementerian PU membatalkan rencana tersebut, lantaran legalitas tanah calon lokasi pembangunannya yang belum jelas. (Baca : Cilacap Bakal Bangun Rusunawa Lagi)
“Tapi sekarang mendekati selesai proses tanahnya. Dan kita bisa ajukan ke pusat untuk segera dimulai. Yang tahun 2011 di cancel,” ujar Paimin kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakan, penundaan ini tidak menjadi persoalan, hal itu karena program pembangunan Rusunawa dari pemerintah pusat sendiri yang diancangkan sampai 2014 mendatang. Informasi terakhir yang diperoleh pihaknya, pembangunan baru akan dimulai pada 2012 bahkan termasuk detail engineering design (DED) langsung dibuatkan.
Rusunawa di lahan eks Antam ini rencananya tak jauh beda dengan tahap pertama dan kedua yang terletak di Jalan Lingkar Timur. Yakni terdiri dari dua unit dengan kapasitas hunian masing-masing 96 ruang. Rusunawa adalah salah satu program pemerintah untuk meminimalisir pemukiman kumuh di wilayah perkotaan.