Selasa, 09 Agustus 2011

Cermin Perbaiki Penanganan Kasus Korupsi




KOMPAS
ILUSTRASI Nazaruddin
JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin semestinya menjadi cerminan dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Saya selalu mengatakan kalau kegagalan kita adalah becermin dari pengungkapan kasus korupsi.
-- Zainal Arifin Mochtar

Kasus yang melibatkan Nazar, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games tersebut, memberikan banyak kesempatan untuk becermin soal pemberantasan korupsi.
"Saya selalu mengatakan, kalau kegagalan kita adalah becermin dari pengungkapan kasus korupsi," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, Selasa (9/8/2011).
Zainal mencontohkan, pasti akan berhasil jika memang ada keseriusan mengejar dan mengupayakan pencarian buron di luar negeri. Keseriusan itu bisa dicontoh untuk buron dalam kasus korupsi lainnya.
"Nunun Nurbaeti dan yang lainnya harus jadi target berikutnya dari hasil becermin di kasus Nazar," sebut Zainal. Kasus yang membelit Nazaruddin juga mengharuskan adanya perbaikan sistem dan mekanisme yang tidak memungkinkan lagi perampokan uang negara, termasuk di antaranya untuk pembiayaan partai politik.
"Sekarang tugas negara untuk menjawab, tugas KPK dan penegak hukum untuk menjawab. Bahkan termasuk Partai Demokrat harus menjawab tantangan soal pembiayaan parpol," ujar Zainal yang saat dihubungi sedang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games. Setelah hampir 2,5 bulan buron, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia,  Minggu (7/8/2011) malam.
Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin sempat mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.
Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Diberdayakan oleh Blogger.