KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOPramono Anung.
JAKARTA, KOMPAS.com — Belum terciptanya hubungan kerja sama ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Kolombia tidak akan menjadi penghalang untuk segera memulangkan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011, M Nazaruddin. Nazaruddin bisa dipulangkan sesegera mungkin ke Tanah Air.
Kita memang belum punya hubungan kerja sama, tapi Nazaruddin kan ditangkap bukan karena persoalan ekstradisi, tapi soal paspor.
-- Pramono Anung
"Kita memang belum punya hubungan kerja sama, tapi Nazaruddin, kan, ditangkap bukan karena persoalan ekstradisi, tapi soal paspor. Nah, karena sudah ada kerja sama dengan Interpol dunia, maka pemulangannya juga kerja sama dengan Interpol. Jadi, enggak ada halangan segera memulangkan Nazaruddin," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Selasa (9/8/2011).
Namun, Pramono sepakat, bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia harus menjamin keamanan Nazaruddin selama proses pemulangan yang direncanakan dilakukan dari Bogota, ibu kota Kolombia. Lagipula, lanjutnya, permintaan untuk melindungi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini sebagai saksi sudah disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Presiden meminta Nazaruddin dikawal ketat dan dilindungi. Pasti ada yang sudah diketahui Presiden. Jadi, Nazaruddin harus dilindungi secara menyeluruh dan pemerintah nanti harus memberi tahu kepada publik," tambahnya.
Setelah sampai di Tanah Air, Nazaruddin juga harus segera menjalani proses hukum. Menurut politisi PDI-P ini, kewenangan memeriksa Nazaruddin ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan di tangan polisi atau kejaksaan
.