Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Agustus 2011

Cermin Perbaiki Penanganan Kasus Korupsi




KOMPAS
ILUSTRASI Nazaruddin
JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin semestinya menjadi cerminan dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Saya selalu mengatakan kalau kegagalan kita adalah becermin dari pengungkapan kasus korupsi.
-- Zainal Arifin Mochtar

Kasus yang melibatkan Nazar, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games tersebut, memberikan banyak kesempatan untuk becermin soal pemberantasan korupsi.
"Saya selalu mengatakan, kalau kegagalan kita adalah becermin dari pengungkapan kasus korupsi," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, Selasa (9/8/2011).
Zainal mencontohkan, pasti akan berhasil jika memang ada keseriusan mengejar dan mengupayakan pencarian buron di luar negeri. Keseriusan itu bisa dicontoh untuk buron dalam kasus korupsi lainnya.
"Nunun Nurbaeti dan yang lainnya harus jadi target berikutnya dari hasil becermin di kasus Nazar," sebut Zainal. Kasus yang membelit Nazaruddin juga mengharuskan adanya perbaikan sistem dan mekanisme yang tidak memungkinkan lagi perampokan uang negara, termasuk di antaranya untuk pembiayaan partai politik.
"Sekarang tugas negara untuk menjawab, tugas KPK dan penegak hukum untuk menjawab. Bahkan termasuk Partai Demokrat harus menjawab tantangan soal pembiayaan parpol," ujar Zainal yang saat dihubungi sedang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games. Setelah hampir 2,5 bulan buron, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia,  Minggu (7/8/2011) malam.
Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin sempat mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.
Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.

DPR: Tak Ada Halangan, Segera Pulangkan!


KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOPramono Anung.

JAKARTA, KOMPAS.com 
— Belum terciptanya hubungan kerja sama ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Kolombia tidak akan menjadi penghalang untuk segera memulangkan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011, M Nazaruddin. Nazaruddin bisa dipulangkan sesegera mungkin ke Tanah Air.
Kita memang belum punya hubungan kerja sama, tapi Nazaruddin kan ditangkap bukan karena persoalan ekstradisi, tapi soal paspor.
-- Pramono Anung

"Kita memang belum punya hubungan kerja sama, tapi Nazaruddin, kan, ditangkap bukan karena persoalan ekstradisi, tapi soal paspor. Nah, karena sudah ada kerja sama dengan Interpol dunia, maka pemulangannya juga kerja sama dengan Interpol. Jadi, enggak ada halangan segera memulangkan Nazaruddin," kata Wakil Ketua DPR  Pramono Anung di Gedung DPR, Selasa (9/8/2011).
Namun, Pramono sepakat, bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia harus menjamin keamanan Nazaruddin selama proses pemulangan yang direncanakan dilakukan dari Bogota, ibu kota Kolombia. Lagipula, lanjutnya, permintaan untuk melindungi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini sebagai saksi sudah disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Presiden meminta Nazaruddin dikawal ketat dan dilindungi. Pasti ada yang sudah diketahui Presiden. Jadi, Nazaruddin harus dilindungi secara menyeluruh dan pemerintah nanti harus memberi tahu kepada publik," tambahnya.
Setelah sampai di Tanah Air, Nazaruddin juga harus segera menjalani proses hukum. Menurut politisi PDI-P ini, kewenangan memeriksa Nazaruddin ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan di tangan polisi atau kejaksaan
.

Nazaruddin Tertangkap, Berkah bagi Demokrat


KOMPAS/HENDRA A SETYAWANPoster sayembara penangkapan tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin dipasang aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Jakarta, Kamis (14/7/2011). LIRA menyediakan hadiah Rp 100 juta bagi siapapun yang mampu memberikan info dan menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

DENPASAR, KOMPAS.com
 — Gede Pasek Suardika, politisi Demokrat yang duduk di Komisi II DPR-RI, menyambut gembira tertangkapnya mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Kolombia.

Menurut politisi asal Bali ini, penangkapan Nazaruddin bukanlah suatu musibah, melainkan justru berkah. Ini karena dalam pelariannya, Nazaruddin terus "bernyanyi" menyudutkan petinggi Demokrat.

"Daripada menanti statement yang terus berubah-ubah di TV, lebih baik pengakuannya dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Pasek saat ditemui di rumah inspirasi miliknya di Denpasar, Selasa (9/8/2011).

Pasek menegaskan, Demokrat sangat siap menghadapi tuduhan-tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin kepada petinggi partai, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum.

"Kami harapkan penegak hukum betul-betul maksimal dalam proses penegakan hukum. Harapan kami, dia memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya, sebenar-benarnya, di BAP," imbuh Pasek.

Dengan tertangkapnya Nazaruddin, Pasek menilai kasus korupsi wisma atlet yang menyeretnya, termasuk para petinggi Demokrat, akan semakin terang benderang. Kebenaran dari seluruh pernyataannya pun akan diuji di depan hukum
.

Senin, 08 Agustus 2011

Penerimaan CPNS Deplu Tahun 2008


JAKARTA - Departemen Luar Negeri Republik Indonesia kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi CPNS Deplu Tahun 2008.
Adapun kualifikasinya adalah lulusan S1, S2, dan S3 jurusan Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi dan Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK).
Diploma 3 (D3) Jurusan Akuntansi, Manajemen Keuangan, Teknik Telekomunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Teknik Elektronika, dan Matematika menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan Petugas Komunikasi (PK).
Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 11s/d 31 Juli 2008 (CAP POS) dan sudah diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 4 Agustus 2008.
Untuk informasi persyaratan dan keterangan lainnya dapat dilihat di website http://www.deplu.go.id 
Sumber : www.deplu.go.id

Postingan Lama Beranda
Diberdayakan oleh Blogger.